Rabu, 24 Agustus 2016

ADMINISTRASI PENDAPATAN DAN BELANJA KEUANGAN

ADMINISTRASI PENDAPATAN DAN BELANJA KEUANGAN

A.    PENGERTIAN ADMINISTRASI
Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Administrasi sebagai suatu proses dapat diperinci menjadi 8 unsur umum yang bersifat dinamis, yaitu :
1.      Tata keorganisasian
2.      Tata pimpinan
3.      Tata hubungan
4.      Tata keterangan
5.      Tata kepegawaian
6.      Tata keuangan
7.      Tata perbekalan
8.      Tata humas

B.     PENGERTIAN PENDAPATAN
Pendapatan adalah merupakan penghasilan yang timbul dari aktivitas yang perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan jasa (fees), bunga, dividen, royality, dan sewa.

C.    PENGERTIAN BELANJA
Belanja merupakan pemerolehan barang atau jasa dari penjual dengan tujuan membeli pada waktu itu. Dalam beberapa hal dianggap sebagai sebuah aktivitas kesenggangan juga ekonomi. Menurut KBBI Belanja adalah uang yang dikeluarkan untuk keperluan sehari-hari.

D.    MACAM-MACAM BELANJA
Macam-macam Belanja Negara
1.      Belanja penyelenggaraan pemerintah pusat
a)      Belanja pegawai
Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

b)      Belanja barang
Pengeluaran untuk pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat di luar kriteria belanja bantuan sosial serta belanja perjalanan.
Belanja Barang dipergunakan untuk:
1.      Belanja Barang Operasional merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai yang dipergunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat internal.
2.      Belanja Barang Non Operasional merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai dikaitkan dengan strategi pencapaian target kinerja suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat eksternal.
3.      Belanja barang Badan Layanan Umum (BLU) merupakan pengeluaran anggaran belanja operasional BLU termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai BLU.
4.      Belanja barang untuk masyarakat atau entitas lain merupakan pengeluaran anggaran belanja negara untuk pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan kepada masyarakat atau entitas lain yang tujuan kegiatannya tidak termasuk dalam kriteria kegiatan bantuan sosial .

c)      Belanja modal
Pengeluaran untuk pembayaran perolehan asset dan/atau menambah nilai asset tetap/asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi asset tetap/asset lainnya yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang dibutuhkan hingga asset tersebut tersedia dan siap untuk digunakan. Termasuk biaya operasional panitia pengadaan barang/jasa yang terkait dengan pengadaan asset berkenaan.

Kriteria kapitalisasi dalam pengadaan/pemeliharaan barang/asset merupakan suatu tahap validasi untuk penetapan belanja modal atau bukan dan merupakan syarat wajib dalam penetapan kapitalisasi atas pengadaan barang/asset:
                        1.      Pengeluaran anggaran belanja tersebut mengakibatkan bertambahnya asset dan/atau bertambahnya masa manfaat/umur ekonomis asset berkenaan
                        2.      Pengeluaran anggaran belanja tersebut mengakibatkan bertambahnya kapasitas, peningkatan standar kinerja, atau volume asset.
                        3.      Memenuhi nilai minimum kapitalisasi dengan rincian sebagai berikut:
·         Untuk pengadaan peralatan dan mesin, batas minimal harga pasar per unit barang adalah sebesar Rp300.000,-
·         Untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan gedung dan bangunan per paket pekerjaan adalah sebesar Rp10.000.000,-
                        4.      Pengadaan barang tersebut tidak dimaksudkan untuk diserahkan/dipasarkan kepada masyarakat atau entitas lain di luar pemerintah.

d)     Belanja Bunga Utang
Pembayaran kewajiban atas penggunaan pokok utang (principal outstanding), baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yang dihitung berdasarkan ketentuan dan persyaratan dari utang yang sudah ada dan perkiraan utang baru, termasuk untuk biaya terkait dengan pengelolaan utang.

e)      Belanja Subsidi
Alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga untuk memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat. Belanja subsidi diberikan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Belanja subsidi terdiri dari:
1.      Energi.
2.      Non Energi.

f)       Belanja Hibah
Merupakan belanja pemerintah pusat dalam bentuk transfer uang/barang kepada pemerintah negara lain, organisasi internasional, BUMN/D, dan pemerintah daerah yang bersifat sukarela, tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak perlu dibayar kembali serta tidak terus menerus dan dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah dengan pengalihan hak dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
Termasuk dalam belanja hibah adalah pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterushibahkan ke daerah.

g)      Belanja Bantuan Sosial
Transfer uang atau barang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
Risiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, dan bencana alam yang jika tidak diberikan belanja bansos akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.

h)      Belanja Lain-Lain
Pengeluaran negara untuk pembayaran atas kewajiban pemerintah yang tidak masuk dalam kategori belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bunga utang, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial serta bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.

2.      Anggaran belanja ke daerah
a)      Dana bagi hasil
Pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah atas penerimaan negara yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat berdasarkan besaran alokasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b)      Dana alokasi umum
Pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah untuk pendanaan kebutuhan operasional rutin pemerintahan daerah.
c)      Dana alokasi khusus
Pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah untuk pendanaan kegiatan-kegiatan daerah yang bersifat prioritas nasional.
d)     Dana otonomi khusus dan penyesuaian
Pengeluaran anggaran yang dialokasikan kepada daerah yang ditetapkan sebagai daerah otonomi yang dikhususkan berdasarkan Undang-Undang.

Macam-macam Belanja Sekolah
Belanja sekolah terdiri dari:
1.    Belanja pegawai
2.    Belanja barang
3.    Belanja bahan pakai
4.    Belanja listrik, air, telepon, surat - menyurat
5.    Langganan daya dan jasa
6.    Belanja kegiatan KBM
7.    Belanja pemeliharaan
8.    Belanja transport
9.    Belanja lain lain
10.              Belanja pening (mutu guru dan siswa)


Macam-macam Belanja Dunia Industri
1.    Belanja pegawai
2.    Belanja operasional
3.    Belanja bahan baku
4.    Belanja konsumsi
5.    Belanja listrik, air, telepon



E.     SUMBER PENDAPATAN NEGARA, SEKOLAH, DAN DUNIA USAHA ATAU DUNIA INDUSTRI

Sumber Pendapatan Negara
1.      Penerimaan Perpajakan
a)      Pajak Penghasilan
- Minyak dan gas
-Non minyak dan gas
b)      Pajak Pertambahan Nilai
c)      Pajak Bumi dan Bangunan
d)     Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
e)      Cukai

2.      Penerimaan bukan pajak
a)      Penerimaan Sumber Daya Alam
b)      Minyak Bumi
c)      Gas Alam
d)     Pertambangan Umum
e)      Kehutanan
f)       Perikanan

Sumber Pendapatan Sekolah
1.      Pajak
Kegiatan sekolah umum bergantung terutama pada pendapatan yang dihasilkan dari pajak, khususya pajak properti pada level lokal, pajak penjualan dan pendapatan pada level negara bagian. Masyarakat umum menerima pajak apabila :
a.       Pajak tidak menyebabkan distorsi ekonomi (perubahan perilaku ekonomi dalam pola belanja atau relokasi bisnis, industri dan penduduk).
b.      Pajak harus equitable (memperhatikan kemampuan wajib pajak).
c.       Pajak harus memberi kemudahan (pajak dikumpulkan dengan biaya yang rendah bagi wajib pajak dan pemerintah)
d.      Pajak harus responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi.
                                         
2.      Sumber Pendapatan Selain Pajak
Sumber penerimaan pendidikan meliputi sebagai berikut:
a.       Hasil penerimaan pemerintah umum
Yang termasuk ke dalam golongan ini yaitu semua penerimaan pemerintah dari pajak, pajak pendidikan dari perusahaan-perusahaan, dan iuran-iuran pembangunan daerah.
b.      Penerimaan pemerintah khusus untuk pendidikan
Yang termasuk dalam golongan ini adalah antara lain bantuan atau pinjaman luar negeri, seperti bantuan dari Badan Internasional PBB (UNICEF atau UNESCO), pinjaman bank dunia. Bantuan yang bersumber dari luar negeri ini mencakup bantuan teknik dan bantuan modal berupa pinjaman dan hibah. Dana yang diperoleh khusus untuk pendidikan ini diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan luar sekolah. Di samping itu juga diperlukan untuk kegiatan perencanaan pendidikan, kegiatan penelitian, pengelolaan pendidikan, dan beasiswa untuk belajar di luar negeri.
c.       Iuran sekolah
Termasuk dalam golongan ini adalah sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau BP3, yaitu bantuan dana yang diterima dari peserta didik atau orang tua siswa pada setiap bulan yang di setorkan ke kantor dinas pendidikan.
d.      Sumbangan-sumbangan sukarela dari masyarakat
Termasuk dalam golongan ini adalah sumbangan-sumbangan swasta, perorangan atau keluarga, badan-badan sukarela dan kelompok. Sumbangan perorangan atau keluarga siswa tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga tanah, tenaga dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah.

Sumber Pendapatan Dunia Usaha atau Dunia Industri
Dalam perusahaan industri, pendapatan yang diperoleh berasal dari penjualan barang- barang yang diproduksinya. Jadi, setiap jumlah barang yang dijual di pasar merupakan pendapatan dari perusahaan tersebut.
1.      Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang menjual barang dagangan yang sebelumnya dibeli dari perusahaan pabrikasi. Dalam perusahaan dagang, pendapatan diperoleh dari penjualan barang dagangan sesuai dengan harga beli barang tersebut ditambah dengan laba yang diharapkan.
2.      Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa, di mana perusahaan  memberi jasa kepada konsumen dan memperoleh imbalan dari jasa yang telah diberikan. Imbalan yang diperoleh perusahaan jasa disebut sebagai pendapatan yang berasal dari pengenaan jasa kepada pihak-pihak lain yang menggunakan jasa yang bersangkutan.
Selain di atas, pendapatan dapat diperoleh dengan menanamkan sebahagian harta yang tidak dapat dipakai perusahaan dalam bentuk surat-surat berharga, seperti saham yang memberikan hasil berupa dividen bagi perusahaan, dan pendapatan bunga dari investasi jangka panjang seperti obligasi.


Selasa, 09 Agustus 2016

MAKALAH TENTANG KONFLIK DAN PERGOLAKAN YANG BERKAITAN DENGAN SISTEM PEMERINTAHAN KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN

MAKALAH TENTANG KONFLIK DAN PERGOLAKAN YANG BERKAITAN DENGAN SISTEM PEMERINTAHAN
KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
“Untuk memenuhi nilai tugas kelompok mata pelajaran Sejarah Indonesia”
Disusun oleh :
NAMA KELOMPOK                        :
1.     ANANDA MEILYA VITAMA
2.     DENDI PRATAMA
3.     HANY FATHU ROHMAH
4.     LALAN ARDI
5.     NANI NOVIANTI
6.     NUR ‘AIN SASKIA
7.     RIA SEFTIA
KELAS                                   :  XI AP 3

SMK NEGERI 2 CIKARANG BARAT
JL. Fatahillah No. 1A Cikarang Barat 17530, Telp (021) 8900578
2016-2017
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul “Konflik dan pergolakan yang berkaitan dengan sistem pemerintahan”.akan dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka kami ucapkan banyak terima kasih kepada:
1.      Ibu Febbyane , yang selaku wali kelas XII AP 3 dan guru mata pelajaran Sejarah Indonesia
2.      Teman-teman yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini
Kami menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna, oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangatlah diperlukan untuk penyempurnaan makalah ini.
                                                                                               

                                                                                                Cikarang Barat, 07 Agustus 2016


                                                                                                Penulis




BAB I
PENDAHULUAN


1.1.         LATAR BELAKANG
Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (biasa disingkat dengan PRRI) merupakan salah satu gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat (Jakarta) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Februari 1958 dengan keluarnya ultimatum dari Dewan Perjuangan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein di Padang, Sumatera Barat, Indonesia.Sedangkan Permesta atau Perdjuangan Semesta atau Perdjuangan Rakjat Semesta adalah sebuah gerakan militer di Indonesia. Gerakan ini dideklarasikan oleh pemimpin sipil dan militer Indonesia Timur pada 2 Maret 1957 yaitu oleh Letkol Ventje Sumual. Pusatnya berada di Makassar yang pada waktu itu merupakan ibu kota Sulawesi. Negara Federal maupun BFO prinsipnya sama, yakni  adalah suatu negara yang secara resmi merdeka dan diakuikedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.

1.2.            TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata pelajaran Sejarah Indonesia. Dimana dalam makalah ini berisi tentang konflik dan pergolakan yang berkaitan dengan sistem pemerintahan.
Manfaat dari makalah ini adalah untuk menambah wawasan para pembaca dan dapat mengenang sejarah berkembangnya negara indonesia

1.3.         RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja Konflik dan Pergolakan yang Berkait dengan Sistem Pemerintahan ?
2.      Mengapa Pemberontakan PRRI dan PERMESTA Terjadi ?
3.      Mengapa Permasalahan NEGARA FEDERAL DAN BFO Terjadi ?


2.1              PEMBERONTAKAN PRRI DAN PERMESTA
Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (biasa disingkat dengan PRRI) merupakan salah satu gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat (Jakarta) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Februari 1958 dengan keluarnya ultimatum dari Dewan Perjuangan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein di Padang, Sumatera Barat, Indonesia.
Sedangkan Permesta atau Perdjuangan Semesta atau Perdjuangan Rakjat Semesta adalah sebuah gerakan militer di Indonesia. Gerakan ini dideklarasikan oleh pemimpin sipil dan militer Indonesia Timur pada 2 Maret 1957 yaitu oleh Letkol Ventje Sumual. Pusatnya berada di Makassar yang pada waktu itu merupakan ibu kota Sulawesi.
Ada ketidakadilan yang dirasakan beberapa tokoh militer dan sipil di daerah terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak adil dalam alokasi dana pembangunan.  Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan pembentukan dewan-dewan daerah sebagai alat perjuangan tuntutan pada Desember 1956 dan Februari 1957 seperti:
1.     Dewan Banteng di Sumatra Barat yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein
2.     Dewan Gajah di Sumatra Utara yang dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolan.
3.     Dewan Garuda di Sumatra Selatan yang dipimpin oleh Letkol Barlian.
4.     Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.
Pada tanggal 9 januari 1958 para tokoh militer dan sipil mengadakan rapat rahasia di sungai dareh sebuah kota kecil diperbatasan sumatera barat dan jambi, dihadiri antara lain tokoh-tokoh militer antara lain :
1.   Kolonel mauludin simbolan.
2.   Kolonel zulkifli lubis.
3.   Kolonel dahlan djambek.
4.   Letkol achmad husein.
5.   Letkol berlian.
6.   Letkol vence samual.
Sedangkan tokoh sipil antara lain :
1.     Mohammad natsir.
2.     MR. Sjarifuddin prawiranegara.
3.     Prof. DR. Soemitro djojohadikoesmo.
4.     Burhannudin harahap.

2.1.1         LATAR BELAKANG PEMBRONTAKAN PRRI DAN PERMESTA
     Umumnya semua bermuara pada ketidakpuasan rakyat atau pimpinan di luar jawa (Daerah) terhadap penyelengggaraan pemerintahan (Pusat) yang dilakukan para pemimpin RI karena dirasakan terlalu sentralisasi dan beriorientasi jawa. Adapun latar belakang pemberontakan PRRI dan Permesta antara lain:

1.        Gagalnya perekonomian bangsa
      Ini merupakan salah satu dampak dari terpusatnya pembangunan di jawa. Dikatakan demikian karena muncul rasa ketidak puasan dari pemimpin ataupun rakyat di daerah dengan sistem pengalokasian dana untuk daerah yang dinilai tidak adil. Konflik yang terjadi ini sangat dipengaruhi oleh tuntutan keinginan akan adanya otonomi daerah yang lebih luas. Selain itu ultimatum yang dideklarasikan itu bukan tuntutan pembentukan negara baru maupun pemberontakan, tetapi lebih merupakan protes mengenai bagaimana konstitusi dijalankan. Pada masa bersamaan kondisi pemerintahan di Indonesia masih belum stabil pasca agresi Belanda. Hal ini juga memengaruhi hubungan pemerintah pusat dengan daerah serta menimbulkan berbagai ketimpangan dalam pembangunan, terutama pada daerah-daerah di luar pulau Jawa.
2.      Kesenjangan dalam internal Angkatan Darat
     Masalah gagalnya perekonomian berimbas pada kesejahteraan prajurit TNI yang membuat pimpinan2 militer di daerah kecewa. Maka mereka menempuh jalan sendiri2 dalam menghimpun dana, yaitu melakukan perdagangan tanpa prosedur yang seharusnya. Ketidakpuasan di daerah2 ini diperburuk dengan kondisi internal tentara, khususnya AD, yang tidak kompak & bisa dibilang terpecah belah.Perpecahan di tubuh AD ini ditandai dengan peristiwa 17 Oktober 1952 dimana, menurut 1 versi, pimpinan AD mengajukan petisi kepada Presiden Soekarno untuk membubarkan Parlemen.  Tindakan ini mendapat kecaman dari internal AD yang kontra 17 Oktober 1952 yang berbuntut pada diberhentikannya Mayjen Nasution dari jabatan KSAD. Masalah ini berbuntut panjang & menjadi salah 1 sebab yang mendorong perwira2 di Daerah ikut serta dalam PRRI/Permesta.
3.     Ancaman Komunisme
     Hal ini di dasarkan ketika pemerintah pusat mengambil kebijakan "mengampuni" PKI & memberikan kesempatan berkembang biak di Indonesia. Hasilnya, PKI masuk dalam 4 besar parpol di Pemilu 1955.
4.     Peristiwa Cikini
     Pada tanggal 10 s/d 13 September 1957 ketika diadakan musyawarah nasional oleh PM Djuanda dengan mengundang semua stakeholders termasuk “perwira-perwira pembangkang”. Dalam acara ini sempat dibentuk Panitia Tujuh yang menilai “perwira-perwira pembangkang”. Sebulan kemudian diadakan musyawarah pembangunan nasional tapi kurang membawa hasil.
     Di tengah upaya tersebut, pada tanggal 30 Nopember 1957 terjadi percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno yang terkenal dengan nama Peristiwa Cikini. Efek dari peristiwa ini semakin memperburuk hubungan antara Pusat & Daerah karena Soekarno menduga upaya tersebut didalangi oleh “perwira-perwira pembangkang”.
     Akibatnya, para perwira pembangkang yang dituduh oleh Pusat mengadakan serangkain pertemuan, di antaranya yang krusial adalah Pertemuan Sungai Dareh pada 9 & 10 Desember 1957, yang mempersatukan daerah yang sedang bergejolak.
5.     Intervensi Asing
     Konstelasi ini pastinya tidak luput dari pengamatan AS sebagai kekuatan utama dari blok Barat (kapitalis) kontra blok Timur (komunis) yang sedang berebut pengaruh dari negara-negara Asia-Afrika, termasuk Indonesia. Apalagi PKI semakin menancapkan pengaruhnya. AS dan sekutunya merasa khawatir dengan masa depan Indonesia. Hal ini dipandang oleh banyak pengamat sebagai pintu masuk keterlibatan asing terhadap PRRI/Permesta. Suatu fakta jelas menyebutkan bahwa pada bulan Oktober 1957 CIA menawarkan bantuan keuangan & senjata kepada Kolonel M. Simbolon. Bahkan pesawat amfibi Catalina tercatat pernah mendarat di Danau Singkarak untuk keperluan ini, termasuk pengangkutan personil PRRI dengan kapal selam ke luar negeri untuk memperoleh latihan di Singapura, Thailand & Malaya.
     Dalam suatu seminar di Pusat Kajian Wilayah Amerika, Kampus UI Depok, tanggal 21 April 1998, dalam rangka 50 tahun hubungan Indonesia-AS, Kolonel Ventje Sumual mengakui bahwa para pimpinan Permesta telah mengadakan hubungan dengan pihak AS malah ia katakan:

"Sayalah yang mengadakan hubungan...sebagai orang yang bertekad melakukan perlawanan bersenjata melawan Pusat sesuai kesepakatan Sungai Dareh"
     Puncak dari serangkaian peristiwa ini adalah saat diumumkannya Piagam Perjuangan pada tanggal 10 Februari 1958 jam 10.00 di Padang oleh Ketua Dewan Perjuangan, Kolonel Ahmad Hussein, yang isinya kurang lebih mengultimatum Presiden untuk mengambil kembali mandat dari Kabinet Djuanda dalam waktu 5 x 24 jam. Pusat kemudian menindaklanjuti tuntutan Daerah dengan mengadakan sidang kabinet pada 11 Pebruari 1958 yang isinya menolak ultimatum Dewan Perjuangan. Penolakan dari Pemerintah Pusat direspon dengan membentuk dan mengumumkan Kabinet PRRI pada 15 Februari 1958. Presiden Soekarno yang baru tiba dalam lawatan ke luar negeri memerintahkan tindakan tegas terhadap penyelewengan yang diumumkan PRRI.

2.2             PERMASALAHAN NEGARA FEDERAL DAN BFO
Negara Federal maupun BFO prinsipnya sama, yakni  adalah suatu negara yang secara resmi merdeka dan diakuikedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.

2.2.1       Latar Belakang Persoalan Negara Federal dan BFO
          Permasalahan ini muncul dimulai sejak Perundingan Linggarjati disetujui dan ditanda tangani dan di perparah dengan penandatanganan perundingan yang lainnya, seperti Roem-Royen. Konsep Negara Federal dan “Persekutuan” Negara Bagian (BFO/Bijeenkomst Federal Overleg) mau tidak mau menimbulkan potensi perpecahan di kalangan bangsa Indonesia sendiri setelah kemerdekaan.  Persaingan yang timbul terutama adalah antara golongan federalis yang ingin bentuk negara federal dipertahankan dengan golongan unitaris yang ingin Indonesia menjadi negara kesatuan.
          Dalam konferensi Malino di Sulawesi Selatan pada 24 Juli 1946 misalnya, pertemuan untuk membicarakan tatanan federal yang diikuti oleh wakil dari berbagai daerah non RI itu, ternyata mendapat reaksi keras dari para politisi pro RI yang ikut serta. Mr. Tadjudin Noor dari Makasar bahkan begitu kuatnya mengkritik hasil konferensi.
          Perbedaan keinginan agar bendera Merah-Putih dan lagu Indonesia Raya digunakan atau tidak oleh Negara Indonesia Timur (NIT) juga menjadi persoalan yang tidak bisa diputuskan dalam konferensi. Kabinet NIT juga secara tidak langsung ada yang jatuh karena persoalan negara federal ini (1947).

1.     Perundingan Linggarjati
     Perjanjian Linggarjati sebagaimana kita ketahui memiliki dampak negatif khususnya bagi rakyat indonesia dan hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
2.     Perundingan Roem Royen
     Meskipun kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan, Belanda tetap saja tidak mau mengakui kelahiran negara indonesia. Dan Belanda pun membuat negara boneka yang bertujuan mempersempit wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Negara boneka tersebut dipimpin oleh Van Mook. Dan Belanda mengadakan konferensi pembentukan Badan Permusyawaratan Federal(BFO) 27 Mei 1948.
     Dan pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda mengadakan Agresi Militer Belanda dengan menyerang kota Yogyakarta dan menawan Presiden dan Wakil Presiden beserta pejabat lainnya. Namun sebelum itu Presiden mengirimkan radiogram kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara yang mengadakan perjalanan di Sumatera untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
     Dengan begitu Indonesia menunjukkan kegigihan mempertahankan wilayahnya dari segala agresi Belanda. Akhirnya konflik bersenjata harus segera diakhiri dengan jalan diplomasi. Dan atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada tanggal 14 April 1949 diadakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, Anggota Komisi Amerika.
3.     Konferensi Inter Indonesia
     Merupakan konferensi yang berlangsung antara negara Republik Indonesia dengan negara-negara boneka atau negara bagian bentukkan Belanda yang tergabung dalam BFO. Pada awalnya pembentukkan BFO ini diharapkan oleh Belanda akan mempermudah Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia. Namun sikap negara-negara yang tergabung dalam BFO berubah setelah Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua terhadap Indonesia. Karena simpati dari negara-negara BFO ini maka pemimpin-pemimpin Republik Indonesia dapat dibebaskan dan BFO jugalah yang turut berjasa dalam terselenggaranya Konferensi Inter-Indonesia. Hal itulah yang melatarbelakangi dilaksanaklannya Konferensi Inter-Indonesia pada bulan Juli 1949.
     BFO yang didirikan di Bandung pada 29 Mei 1948 merupakan lembaga permusyawaratan dari negara-negara federal yang memisahkan dari RI. Perdana Menteri negara Pasundan, Mr. Adil Poeradiredja, dan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur, Gede Agung, memainkan peran penting dalam pembentukan BFO.
     Dalam tubuh BFO juga bukan tidak terjadi pertentangan. Sejak pembentukannya di Bandung pada bulan Juli 1948, BFO telah terpecah ke dalam dua kubu. Kelompok pertama menolak kerjasama dengan Belanda dan lebih memilih RI untuk diajak bekerjasama membentuk Negara Indonesia Serikat. Kubu ini dipelopori oleh Ide Anak Agung Gde Agung (NIT) serta R.T. Adil Puradiredja dan R.T. Djumhana (Negara Pasundan). Kubu kedua dipimpin oleh Sultan Hamid II (Pontianak) dan dr. T. Mansur (Sumatera Timur).



     Setelah Konferensi Meja Bundar atau KMB (1949), persaingan antara golongan federalis dan unitaris makin lama makin mengarah pada konflk terbuka di bidang militer, pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) telah menimbulkan masalah psikologis. Salah satu ketetapan dalam KMB menyebutkan bahwa inti anggota APRIS diambil dari TNI, sedangkan lainnya diambil dari personel mantan anggota KNIL. TNI sebagai inti APRIS berkeberatan bekerjasama dengan bekas musuhnya, yaitu KNIL. Sebaliknya anggota KNIL menuntut agar mereka ditetapkan sebagai aparat negara bagian dan mereka menentang masuknya anggotaTNI ke negara bagian (TaufiAbdullah danAB Lapian, 2012.).



BAB III
PENUTUP
      Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi tentang Konflik dan Pergolakan yang berkaitan dengan sistem pemerintahan, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahanya ,karena terbatasnya pengetahuan dan referensi yang ada hubunganya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan para pembaca.Terimakasih.